Minggu, 06 Desember 2015

Ungkapan 'Aku Cinta Kamu' dalam Berbagai Bahasa yang Berbeda

Ungkapan "Aku Cinta Kamu" dalam Berbagai Bahasa yang Berbeda
Setiap bahasa memiliki ungkapan cinta didalamnya. Seperti dalam Bahasa Indonesia, untuk mengekspresikan kecintaan terhadap seseorang, orang Indonesia mengatakan, "Aku cinta padamu". Adapun dalam Bahasa Inggris adalah "I Love You". Lantas bagaimana di bahasa-bahasa lainnya?

Untuk mempersingkat, silakan simak beberapa ungkapan cinta yang terdapat di berbagai bahasa di dunia dibawah ini, dikutip dari omniglot.com:

Bahasa/Dialek
Ungkapan “I Love You”
Adyghe
Sje shIu usjel"jeg"u
Afrikaans
Ek's lief vir jou
Ek het jou lief
Albania (Gheg)
Të dua
Albania (Tosk)
Të dua
Aleut
Txin yaxtakuq
Alsatia
Ich hàbb dir lïab
Amharic
əfäqrəšallähw - untuk pria
əfäqrəhallähw - untuk wanita
Arabic
(Mesir)
Ana bahibbak – pria
Ana bahibbik) - wanita
Arabic
(Lebanon)
B7ebbak - pria
B7ebbekwanita
Arabic
(Modern)
Uhibbuk
Arabic
(Maroko)
Kanəbgik
Arabic
(Syria)
Bəhibbək
Aragon
T'amo
Arapaho
Biixoo3é3en
Armenia
(Timur)
Sirum em kez
Armenia
(Barat)
Guh seerem kez
Aromania
Ti voi
Assam
Moi tomaak bhaalpaao
Moi aaponaak bhaalpaao
Asturia
Quiérote
Atikamekw
Ki micta sakihitin
Kisakihitin
Avallaen
Vüväloiek dü quuo
Azeri
Mən səni sevirəm
Bambara
M'bi fe
Basque
Maite zaitut
Bavaria
I lieb Di
I mog Di
Belarusia
Ja ciabe kakhaju
Bengali
Ami apnake bhalobashi
Ami tomake bhalobashi
Ami toke bhalobashi
Bhojpuri
Hum tohse pyaar kareni
Bikol
Namumutan ta ka
Bosnia
Volim te
Breton
Karout a ran ac'hanout
Da garout a ran
Me az kar
Bulgaria
Obicam te - informal
Ljubja te - informal
Az te obicam - informal
Obicam vi - formal
Ljubja vi - formal
Burma (Myanmar)
Cha-nor kin-mya go chit-teh - pria
Cha-ma shin go chit-teh - wanita
Cape Verdean Creole
Nta amabo
Nta adorabu
Catala
T'estimo
Cebuano
Gihigugma ko ikaw
Cham (Barat)
Ai ranam dai - pria ke wanita
Dai ranam ai - wanita ke pria
Chamorro
(Dialek Guam)
Hu guiaya hao
Chamorro
(Dialek Marianas Utara)
Hu guiaya hao
Cherokee
Gvgeyu'i
Chinese
(Kantonis)
Ngóh oi néih
Chinese
(Hakka)
Ngai2 oi5 ngi2
Chinese
(Mandarin)
Wo ài ni
Chinese
(Shanghai)
Nguh eh non
Chinese
(Taiwan)
Góa ài lì
Chuukese
Ai tong ngonuk – formal
U pe reom – informal
Cimbrian
Ich liibe-dich
Cornish
My a'th kar
Corsican
Ti tengu caru
Croatia
Volim te
Cuyonon
Inggegegma ta kaw; Inggegegma ta ka
Gegma ta kaw; Mal ta ka; Mal ta kaw
Ceko
Miluji tekepada pasangan
Mám te rád (jako kamaráda)kepada teman
Danish
Jeg elsker dig
Dungan (Dialek Gansu)
Veh ai ni
Dungan (Dialek Shaanxi)
Ngeh ai ni
Dutch
Ik hou van je - informal
Ik hou van jou
Ik hou van u - formal dan untuk pasangan
Efik
Mmema fi
Esperanto
Mi amas vin
Estonian
Ma armastan sind
Ewe
Me lↄ wo
Faroese
Eg elski teg
Fijian
Au domoni iko / Au lomani iko
Filipino
Mahal Kita / Iniibig Kita
Finnish
Mä rakastan sua - informal
Minä rakastan sinua - formal
Frisian (Utara)
Ik hääw de liif
Frisian (Sater)
Iek hääb die ljoo
Frisian (Barat)
Ik hâld fan dy
Ik bin wiis mei dy
Ik leavje dy
Ik leavhaw dy
French
Je t'aime
Je t'adore
Friulian
Ti vuei ben
Galician
Ámote
Quérote
Georgian
Me shen miq’varkhar
German
Ich liebe dich
Greek (Modern)
S’agapó - informal
Sas aghapó - formal
Greenlandic
Asavakkit
Guarani
Rojhayhû
Gujarati
Huṃ tane prem karu chuṃ
Gwich'in
Neet'ihthan
Haitian Creolhe
Mwen renmen w
Hausa
Ina son kakepada pria
Ina son kikepada wanita
Hawaiian
Aloha Au Ia 'Oe / Aloha No Au Ia 'Oe
Hebrew (Ibrani)
Ani Ohev Otach – untuk wanita
Ani Ohevet Otcha – untuk pria
Hiligaynon
Palangga ko ikaw / Guina higugma ko ikaw
Hindi
Maiṅ tumhaiṅ bahut cahata huṅ - pria
Mai
ṅ tumhaiṅ bahut cahati huṅ -wanita
Mai
ṅ tumse pyar karta huṅ - pria
Mai
ṅ tumse pyar karti huṅ - wanita
Hmong (White)
Kuv hlub koj
Hungarian
Szeretlek
Iban
Aku sayau nuan?
Icelandic
Ég elska þig
Iloko
Ayayatenka / Ipatpategka / Ikarkarayoka
Indonesian
Aku cinta kamu
Saya cinta kamu
Saya mencintaimu
Interlingua
Io te ama
Inuktitut
Nagligivagit / Nalligivagit
Iñupiaq
Nakuagigikpin / Nakuagikpakpin / Piqpavagin
Irish (Gaelic)
Gráím thú (aku mencintaimu)
Tugaim cion duit (aku mengasihimu)
Tá cion agam ort (aku punya kasih sayang untukmu)
Tá mé ceanúil ort (aku punya kasih sayang untukmu)
Tá grá agam duit (aku punya cinta untukmu)
Táim i ngrá leat (aku jatuh cinta padamu)
Tá mo chroí istigh ionat (hatiku padamu)
Adhraím thú (aku mengagumimu)
Italian
Ti amo
Jepang
Suki desu
Suki da
Suki dayo
Suki yo – untuk wanita
Daisuki desu
Aishiteru yo
Aishiteru wa – untuk wanita
Jawa
Kula tresna panjengan
Aku seneng kowe
Aku tresna sliramu
Jèrriais
J't'aime
J't'adouthe
Kannada
Naa ninna preetisteeni
Kapampangan
Kaluguran daka
Kazakh
Men seni süyemin! - informal
Men seni jaqsi köremin! - informal
Men sizdi süyemin! - formal
Men sizdi jaqsi köremin! - formal
Men sizge gasiqpin! - formal
Men sagan gasiqpin! - informal
Kinyarwanda
Ndagukunda
Kirundi
Ndagukunda
Klamath
Moo ams ni stinta
Korean
Sarang hae
Kurdish (Kurmanji)
Ez te hez dikem
Kurdish (Sorani)
Xostim dewê
Min tom xos dewêt
Ji te hez dikîm
Kyrgyz
Men seni süyöm
Ladino
Te amo
Lakota Sioux
Thechíȟila
Iyóta
ŋchila
Cha
ŋtóchignake
Lao
Kho huk jâo/chau
Latin
Te amo
Latvian
Es tevi milu
Lithuanian
Aš tave myliu
Lojban
Mi do prami
Low Saxon
Ik hou van di
Lozi
Na ku lata
Lule Sámi
Mån æhtsáv duv
Luo
Aheri
Luxembourgish
Ech hunn dech gär / Ech si frou mat dir
Macedonian
Te sakam
Te lyubam - informal
Ve sakam
Ve lyubam - formal
Maithili
Hawm ahaṃ se prem karechi
Malagasy
Tiako ianao
Malay
Saya sayang kamu
Aku cintakan kau
Aku cinta padamu
Aku mencintaimu
Malayalam
Njan ninne premikkunnu
Maltese
Inhobbok / Inhobbok hafna / Jien inhobbek
Mam
Wajb’ila ti’ja ... nlaq wanmiya ti’ja
Manchu
Bi shimbe hairambi
Manx (Gaelic)
Ta graih aym ort
Maori
Kei te aroha au ki a koe
Marathi
Majha tuiyavar prem ahe
Mazanderani
Tere del devesteme
Mi'kmaq
kesalul
Mixtec (Alcozauca)
Ku toulló ñeloosí
Mongolian
Bi chamd khairtai
Montagnais
Tshemenuadeden (Aku cinta padamu)
Tsheshuenemeden (Aku sangat mencintaimu)
Nahuatl
Nimitztlazohtla / Nimitznequi
Navajo
Ayóó ánííníshí
Ayóó ánóshí
Ndebele (Utara)
Ngiyakuthanda
Ndebele (Selatan)
Ngiyakuthanda
Nepali
Ma tapainlai maya garchu
Northern Sotho
Ke a go rata
Northern Sámi
Mun ráhkistan du
Norwegian
Jeg elsker deg
Eg elskar deg
Occitan
T'aimi
T'estimi
Ojibwe
Gi zah gin
Okinawan
Shichusaa - informal
Wannee unju kanasa ndi umutooibiin - formal
Old English
Ic lufie þe (West Saxon)
Ic lufie þec (Northumbrian)
Old French
Aim te
Old Spanish
Amo te
Oriya
Mu tumoku bhala paye
Otomi (Mezquital)
Hmädi
Palauan
A Kultoir er Kau
Pangasinan
Inaru Taka
Papiamento
Mi ta stimabo - formal
Mi stimaboinformal
Pashto
Za la ta sara meena kawom
Persian (Farsi)
Asheghetam
Duset daram – dalam syair
Polish
Kocham Cie
Portuguese
Amo-oformal kepada pria
Amo-aformal kepada wanita
Adoro-te - informal
Adoro-oformal kepada pria
Adoro-aformal kepada wanita
Portuguese (Brazilian)
Amo-te
Eu te amo
Eu gosto de você
Eu amo você
Eu adoro você (Aku mengagumimu)
Eu tenho carinho por você (Aku menyayangimu)
Pulaar
Mi yidi maa
Punjabi
Mẽ tenu~ piar karda ha~
Romanian
Te iubesc
Romansh
Jeu carezel tei
Russian
Ja teb'a l'ubl'u! - informal
Ja vas l'ubl'u! – formal
Sakha
Min ejiigin taptɯɯbɯn
Samoan
Ou te alofa ia te oe
Sanskrit
Twamanurajami
Sardinian
(Logudorese)
T'amo
Scots
A love ye
Scottish Gaelic
Tha gaol agam ort
Serbian
Volim te
Sesotho
Ke a o rata
Tswana
Ke a go rata
Shona
Ndinokuda
Sicilian
T’amu - kepada pasangan
Ti vogghiu – aku menginginkanmu, kepada pasangan
Ti vogghiu beni – untuk teman, keluarga, dll
Sinhala
Mama oyaṭa adareyi
Slovak
Lúbim Ta
Slovenian
Ljubim te
Rad te imamkepada pria
Rada te imamkepada wanita
Somali
Waan ku jecelahay
Soninke
Nga m'afini
Southern Sámi
Manne datnem eahtsam
Spanish
Te amo
Te quiero
Swahili
Ninakupenda
Swazi
Ngiyakutsandza
Swedish
Jag älskar dig
Swiss German
Ich liib dich / I ha Di gärn
Tagalog
Iniibig kita
Mahal Kita
Minamahal Kita
Iniirog kita (jadul)
Tahitian
Ua here vau ia oe
Tamil
Nan unnai kadhalikkiren
Tatar
Min sini yaratam/söyäm
Telugu
Naenu ninnu praemisthunnaanu
Temne
Eborithimu
Tetum
Hau hadomi O
Thai
Pom rák kun – kepada pria
Chan rák kun – kepada wanita
Tibetan
Nga kayrâng-la gawpo yö
Tigrinya
Yfetwekaye – kepada pria
Yfetwekiye – kepada wanita
Tlingit
Ix_six_àan
Tok Pisin
Mi lavim yu
Tongan
'Oku ou 'ofa 'ia koe
Tsez
Där mi yetix – kepada wanita
Där mi etix – kepada pria
Tshiven?a
Ndi a ni funa
Tsonga
Ndza ku rhandza
Tswana
Ke a go rata
Turkish
Seni seviyorum
Ukrainian
Ja tebe kochaju
Ja tebe liubliu
Urdu
Mein ap say muhabat karta hoon – kepada pria
Mein ap say muhabat karti hoon – kepada wanita
Uzbek
Men seni sevaman
Venetian
Te vògio ben
Vietnamese
Em yêu anhkepada pria
Anh yêu emkepada wanita
Volapük
Läfob oli
Võro
Armasta sinno
Walloon
Dji t'veû vol'tî
Welsh
Dw i'n dy garu di / Rwy'n dy garu di
Wolof
Begg naa la - umum
Sopp naa la – aku mengagumimu, saat bercumbu
Nopp naa la – antara pasangan
Xhosa
Ndiyakuthanda
Yapese
Gu ba'adag em
Yiddi
Ikh hob dikh lieb
Ikh libe dikh
Yolngu
Ŋarra djäl nhuna
Yoruba
Mo nifẹ r
Yucatec Maya
In k'áatech
Yup'ik
Kenkamken
Zapotec
Nadxiie lii
Zazaki
Ez to has kenan
Zulu
Ngiyakuthanda

Jika anda ingin menambahkan, mengedit kata diatas, silakan hubungi kami melalui halaman kontak. Kami akan menambahkan anda sebagai kontributor artikel ini. Terimakasih banyak atas partisipasi dan kunjungannya.

(foto: w3mirchi.com)

Sabtu, 05 Desember 2015

Daftar Istilah dalam Bimbingan dan Konseling (BK)

Daftar Istilah dalam Bimbingan dan Konseling (BK)
Bimbingan dan Konseling, sering disingkat sebagai BK, atau dalam bahasa inggris disebut Guidance and Counseling, pasti anda pernah mendengar istilah ini bukan? Yap, BK atau BP adalah layanan yang dapat kita jumpai di sekolah-sekolah. Biasanya bagi persepsi sebagian besar orang, istilah BK sangat kental hubungannya dengan ketertiban dan kepolisian di sekolah, padahal konsep tersebut salah kaprah.

Tahukah anda bahwa terdapat banyak istilah-istilah yang digunakan dalam dunia Bimbingan dan Konseling? Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa BK bukanlah polisi sekolah, melainkan pelayan sekolah. Lantas apa sajakah istilah-istilah yang ada dalam Bimbingan dan Konseling? Simak saja berikut:
  • Alih Tangan Kasus: menangani suatu masalah dengan melemparkan masalah tersebut ke pihak yang lebih kompeten.
  • American Counseling Association (ACA): organisasi keprofesian konseling di Amerika Serikat yang mana menjadi organisasi konseling terbesar di dunia.
  • Analisis: kegiatan yang dilakukan konselor dalam mengumpulkan informasi dan data konseli.
  • Aplikasi Instrumentasi Data: kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui keterangan tentang peserta didik meliputi lingkungan dan data. Pengumpulan informasi dilakukan melalui tes maupun non tes.
  • Asesmen: proses dari evaluasi atau penilaian terhadap objek (murid)
  • Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN): organisasi keprofesian konseling di Indonesia
  • Attending: upaya pembinaan untuk menghadirkan konseli dalam proses konseling
  • Bimbingan dan Konseling (BK): pemberian bantuan kepada peserta didik (konseli) oleh seorang ahli (konselor) yang bertujuan memecahkan masalah yang dihadapi konseli dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.
  • Bimbingan dan Penyuluhan (BP): istilah lain namun sama untuk BK
  • Bimibingan: tuntuntan; petunjuk
  • Data: sekumpulan informasi tentang suatu objek, misal data peserta didik
  • Diagnosis: kegiatan untuk menemukan karakteristik dan elemen-elemen yang berhubungan dengan peserta didik dalam memecahkan suatu kasus.
  • Empati: peristiwa mengidentifikasi dirinya dalam keadaan perasaan dan pikiran yang sama dengan orang lain
  • Evaluasi: penilaian terhadap hasil akhir suatu proses
  • Guidance and Counseling (GC): istilah yang sama untuk BK namun dalam bahasa Inggris
  • Helping Relationship: hubungan untuk meningkatkan nilai-nilai pertumbuhan dengan cara memanfaatkan sumber-sumber internal pada peserta didik.
  • Konferensi Kasus: kegiatan membahas permasalahan yang dihadapi peserta didik dengan melakukan pertemuan yang melibatkan pihak-pihak tertentu yang berhubungan dengan peserta didik.
  • Konseli: orang yang diberikan konseling, misalnya siswa
  • Konseling: pemberian pengarahan dan bimbingan menggunakan metode psikologis
  • Konselor: orang yang memberikan konseling, misalnya guru BK
  • Konsultasi: layanan yang diberikan oleh ahli untuk membantu peserta didik mendapatkan wawasan dan informasi tertentu dalam mengatasi masalahnya.
  • Kunjungan Rumah: kegiatan berkunjung ke rumah konseli untuk mendapatkan informasi dari pihak keluarga dan lingkungannya.
  • Layanan Bimbingan dan Konseling: pelayanan yang memberikan pemahaman dan pengembangan kepada peserta didik dalam suatu dinamika kelompok untuk meningkatkan kemampuan sosial si peserta didik.
  • Layanan Bimbingan Klasikal: pelayanan dasar bimbingan yang dirancang menuntut konselor untuk melakuka kontak langsung dengan para peserta didik di kelas secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan ini kepada peserta didik.
  • Layanan Informasi: pemberian berbagai macam informasi kepada peserta didik.
  • Layanan Konseling Kelompok: layanan yang memungkinkan peserta didik memecahkan masalah melalui dinamika kelompok.
  • Layanan Konseling Perorangan: layanan yang memungkinkan peserta didik memecahkan masalahnya secara tatap muka perorangan.
  • Layanan Orientasi: layanan yang diberikan kepada peserta didik agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya, misalnya pelayanan Masa Orientasi Siswa.
  • Layanan Penempatan dan Penyaluran: layanan yang memungkinkan peserta didik mendapatkan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan, magang, kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.
  • Manajemen Bimbingan dan Konseling: perencanaan terhadap kegiatan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan program bimbingan dan konseling.
  • Media Bimbingan dan Konseling: alat bantu atau instrumen dalam melaksanakan program BK
  • Mediasi: layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan mereka.
  • Pengorganisasian: kegiatan pembagian tugas pada anggota untuk melakukan kerja sama.
  • Penyuluhan: penyelidikan; pengintaian; pemecahan masalah.
  • Sintesis: merangkum dan mengatur data hasil analisis
Itulah sekelumit peristilahan dalam bidang Bimbingan dan Konseling. Mungkin tulisan diatas dapat berguna tertuama bagi anda yang sedang melakukan studi berhubungan dengan bimbingan dan konseling. Sekian.

(foto mixed dari socialhostlaw.files.wordpress.com)

Jumat, 04 Desember 2015

Apa Itu Istilah Revolusi Mental?

apa revolusi mental
Mungkin anda pernah mendengar istilah "Revolusi Mental" melalui berbagai media seperti surat kabar, televisi, atau bahkan dari teman sejawat. Apa sih sebenarnya Revolusi Mental itu? 
Revolusi Mental adalah konsep program yang bertujuan merubah mentalitas masyarakat kearah yang lebih baik secara besar-besaran.

Awal Mula Istilah Revolusi Mental

Berdasarkan situs Business Center FKUM, istilah Revolusi Mental sudah ada sejak zaman presiden pertama Ir. Soekarno, yaitu ketika beliau berpidato pada Hari Proklamasi tahun 1962 yang lalu. Beliau menyampaikan pidatonya bahwa masyarakat Indonesia saat itu belum mencapai keadaan revolusi mental.

Kemudian istilah tersebut dihembus-hembuskan kembali oleh Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai suatu konsep program untuk merevolusi mentalitas masyarakat.

Arti Secara Harfiah

Istilah "Revolusi Mental" berasal dari dua suku kata, yakni 'revolusi' dan 'mental'.

Arti dari 'Revolusi' adalah sebuah perubahan yang dilakukan dengan cepat dan biasanya menuju kearah lebih baik. Beda dengan evolusi, yang mana perubahannya berlangsung lambat.

'Mental' memiliki arti yang berhubungan dengan watak dan batin manusia. Adapun istilah mentalitas menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bermakna aktivitas jiwa, cara berpikir, dan berperasaan.

Maka, istilah "Revolusi Mental" dapat ditafsirkan sebagai aktivitas mengubah kualitas manusia kearah yang lebih bermutu dan bermental kuat dalam berbagai aspek dengan jangka waktu yang cepat.

Itulah arti singkat dari Revolusi Mental. Anda dapat membagikan informasi ini kepada teman-teman anda. Perluas wawasan anda dengan membaca. Akhirul kata, saya sajikan quote dari Joko Widodo tentang Revolusi Mental, yakni:
Satu hal yang kita butuhkan adalah Revolusi Mental dari negativisme kearah positivisme.

Kamis, 03 Desember 2015

Arti Istilah 'Fap Fap' dan Asal Mulanya

Arti Istilah "Fap Fap" dan Awal Mulanya
Fap merupakan istilah internet slang yang akhir-akhir ini sedang ngetren di internet dan sering dipakai sebagai lelucon dalam meme comic. Dalam meme berbahasa Inggris, seperti 9gag, 4chan misalnya, netizen sering menyebutnya sebagai 'fap' saja, sedangkan orang Indonesia lebih mengenalnya sebagai istilah "fap fap", dua kata diulang-ulang. 

Lantas apa sih Fap Fap itu?

Arti dari kata "fap" sendiri bersifat semi-vulgar, dikarenakan istilahnya bermakna kurang sopan. Menurut Urban Dictionary, fap memiliki arti yang mewakili aktivitas mast*rbasi.

Istilah "fap" merujuk pada pria ketimbang wanita karena istilah fap itu sendiri berasal dari suara gesekkan saat si pria melakukan aktivitas tersebut dan menghasilkan bunyi kerutan seperti "fap fap fap..." (dalam bahasa Inggris dibaca /fep/). Adapun istilah khusus yang ditujukkan pada wanita, yakni, schlick.

Asal Muasal Kata 'Fap'

Dahulu, istilah "fap" digunakan sebagai sound effect (sfx) tertulis yang digunakan dalam manga dan cerita bergambar. Awalnya, istilah ini digunakan sebagai efek suara dari mast*rbasi yang dilakukan oleh salah satu karakter cowok di dalam komik, kemudian oleh penulisnya diberikan keterangan berupa:
*fap fap fap
Salah satu contoh manga yang menampilkan efek suara tersebut adalah manga echi yang berjudul Video Girl Etchi.

Kemudian, mungkin karena ada seseorang yang menyebarkan kelucuan dari sound effect tersebut ke internet, maka terciptalah istilah baru bernama "fap".

Itulah arti dan sejarah kata "fap-fap". Sekarang anda sudah mengetahui arti dari istilah fap-fap. Silakan share dengan teman bila anda berkenan.

Rabu, 02 Desember 2015

Arti Gilar-Gilar Pada Semboyan Kota Banjarnegara

Arti Gilar-Gilar Pada Semboyan Kota Banjarnegara
Banjarnegara adalah salah satu kota di Jawa Tengah yang khas dijuluki sebagai kota Gilar-Gilar. Seperti halnya kota-kota lain juga mempunyai slogan masing-masing, seperti "Wonosobo Asri", "Jakarta Beriman", dan "Magelang Gemilang", tak terkecuali "Banjarnegara Gilar-Gilar".

Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan "Gilar-Gilar" pada semboyan kota Banjarnegara? Beberapa orang menafsirkannya bermacam-macam. Seperti contohnya sebagai berikut:

Makna Menurut Peraturan Daerah

Menurut Peraturan Daerah Tingkat II Banjarnegara Nomor 21 Tahun 1990 tentang Semboyan Kehidupan Masyarakat, gilar-gilar merupakan slogan yang mewakili sembilan aspek kehidupan mencerminkan cita-cita kota Banjarnegara. Aspek tersebut yakni:
"Bersih, Tertib, Teratur, Indah, Aman, Nyaman, Tenteram, Sopan, Sehat"

Makna Menurut Masyarakat

Dalam salah satu blog yang mengulas tentang kota Banjarnegara, seorang netizen menuturkan bahwa makna dari kata 'gilar' sendiri adalah bersih dan rapi. Sedangkan arti frasa 'gilar-gilar' mempunyai makna kemakmuran. Jadi, semboyan tersebut mewakili tujuan kota Banjarnegara yaitu demi mencapai kemakmuran masyarakatnya.

Itulah makna dari kata 'Gilar-Gilar' pada slogan kota Banjarnegara. Jika anda mempunyai pendapat tentang arti dari semboyan tersebut, sempatkan diri anda untuk ikut urun pendapat melalui kolom komentar. Terimakasih banyak!

Daftar Istilah Kewarganegaraan Lengkap dengan Artinya

Daftar Istilah Kewarganegaraan Lengkap dengan Artinya
Kewarganegaraan mempunyai banyak istilah-istilah khusus di dalamnya, sehingga tak heran jika banyak orang masih bingung mencari definisi dari suatu istilah yang tertuang dalam bidang pendidikan kewarganegaraan atau PKN.

Dalam praktik kehidupan, anda mungkin pernah menonton sidang atau peristiwa di televisi yang berhubungan dengan kewarganegaraan, kemudian ada yang mengucapkan istilah yang mungkin bagi orang awam sukar dipahami, seperti contohnya 'advokat', 'norma', 'jaksa' dan segala macam. Nah, pada postingan kali ini, kami akan mencoba memaparkan daftar istilah yang berhubungan dengan kewarganegaraan.

Daripada berpanjang lebar, silakan langsung saja simak beberapa istilah kewarganegaraan berikut ini yang kami kumpulkan dari berbagai macam sumber, salah satunya adalah dari sini.
  • Adat: Keseluruhan hukum dan tradisi yang amat tua.
  • Advokat: Orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
  • Aktualisasi: Membenarkan; memberikan kenyataan.
  • Antagonis: Bertolak belakang; penentang.
  • Antisipasi: Perhitungan terhadap hal-hal yang belum terjadi.
  • Apolitis: Tidak berminat pada politik; tidak bersifat politik.
  • Asosiasi: Kelompok yang sengaja dibentuk untuk tujuan tertentu.
  • Aufklarung (Bahasa Jerman): Abad pencerahan dalam sejarah barat (abad ke-18).
  • Birokrasi: Sistem pemerintahan berdasarkan hierarki dan jabatan.
  • Boikot/Boykot: Pengucilan; penolakan.
  • BW (Burgerlijk Wetboek): Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • By Comission: Pelanggaran HAM secara langsung oleh negara.
  • By Omission: Membiarkan terjadinya pelanggaran HAM.
  • Core Values:Nilai-nilai inti atau yang dijunjung tinggi.
  • Coup d’etat: Kudeta, penggulingan pemerintah yang ada.
  • De facto: Pengakuan menurut kenyataan yang ada.
  • De jure: Pengakuan menurut hukum atau yuridis.
  • Demontrasi: Salah satu aksi protes masyarakat.
  • Diskriminasi: Pembatasan, pelecehan, atau pengucilan terhadap pihak tertentu.
  • Doktrin Hukum: Pendapat para ahli, atau sarjana hukum ternama/terkemuka.
  • Efektif: Akibat yang membawa hasil atau pengaruh.
  • Egalitarian: Pandangan bahwa semua orang sederajat.
  • Ekstrem: Paling keras.
  • Epithet: Frase untuk meremehkan orang.
  • Etika: Watak kesusilaan; adat; moral; akhlak.
  • Etis: Sesuai dengan perilaku umum.
  • Exercitum: Terpilih; khusus; memperoleh pengecualian untuk menjalankan kekuasaan.
  • Extrajudisial: Lembaga peradilan yang berada diluar sistem pengadilan.
  • Fasisme: Sebuah paham tentang bentuk negara diktator.
  • Feodalisme: Politik sistem sosial dengan memberikan kekuasaan pada kaum bangsawan.
  • Filosofis: Berdasarkan ilmu filsafat.
  • Fleksibel: Dapat berubah atau diubah dengan prosedur apapun.
  • Fundering: Dasar kekuasaan negara.
  • Golput: Golongan putih, menolak memberikan suara pada pemilu.
  • Hak anak: Hak asasi manusia bahwa hak anak dilindungi oleh hukum sejak dalam kandungan.
  • Hak mengembangkan diri: Hak setiap orang atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
  • Hakim: Aparat penegak hukum/pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk mengadili/ memutus suatu perkara.
  • Harmoni: Keselarasan.
  • Human values: Nilai–nilai kemanusiaan.
  • Imperialisme: Paham politik untuk menjajah bangsa lain dengan keuntungan besar.
  • Implementasi: Pelaksanaan; penerapan.
  • Indoktrinasi: Penggemblengan suatu doktrin; pemberian ajaran secara mendalam.
  • Integrasi: Pembauran yang menyatu secara utuh.
  • Ius Constituendum: Hukum yang dicita-citakan.
  • Ius Constitutum: Hukum positif, hukum yang berlaku disuatu negara tertentu waktu tertentu.
  • Ius Naturale/Hukum Asasi: Hukum yang berlaku di mana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia.
  • Jaksa: Pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan Undang-Undang.
  • Kaidah: Norma atau peraturan-peraturan tingkah laku manusia.
  • Kebiasaan: Perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
  • Kebijakan (policy): Upaya terhadap perubahan lingkungan.
  • Kejahatan genosida: Perbuatan yang dilakukan untuk memusnahkan suatu kelompk bangsa, ras, kelompok, etnis, dan agama.
  • Kejahatan kemanusiaan: Perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan terhadap penduduk sipil. Misalnya: pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran, penyiksaan, pemerkosaan, penganiayaan, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
  • Kelompok kepentingan: Golongan masyarakat yang berkepentingan di pemerintah/negara.
  • Kelompok penekan: Golongan masyarakat atau perorangan yang mampu memaksa pemerintah.
  • Kemerdekaan berpendapat: Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Kesadaran Hukum: Keyakinan akan kebenaran yang dilaksanakan dengan perbuatan patuh hukum.
  • Kewajiban dasar manusia: Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Misalnya berbuat adil (tidak diskriminatif) kepada orang lain, menghormati hak asasi orang lain.
  • Kewarganegaraan: Segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.
  • Kharismatik: Bakat atau keadaan yang berkaitan dengan kemampuan kepemimpinan, rasa bangga.
  • Koalisi: Kerjasama beberapa partai untuk memperoleh suara.
  • Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi: merupakan suatu pilihan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM tidak lewat Peradilan HAM tetapi dengan cara mengungkap masalah kebenaran dan kemudian melakukan perdamaian antara pihak korban atau ahli warisnya dengan para pelaku pelanggaran.
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI): adalah lembaga independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.
  • Konfrontasi: Menurut perjanjian, sesuai dengan kontrak.
  • Konstitusi: Hukum dasar yang tertulis dan tidak tertulis.
  • Konvensi: Aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis.
  • Kooptasi: Pemilihan anggota baru dari badan musyawarah yang ada.
  • Koridor hukum: Jalur hukum.
  • Kosmopolitanisme: Paham/gerakan yang berpandangan tidak perlu punya kewarganegaraan asalkan menjadi warga dunia.
  • Kovenan internasional: suatu perjanjian antar negara mengenai masalah tertentu (termasuk HAM) yang mengikat para negara penandatangannya.
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk): Identitas suatu warga negara.
  • KUH PERDATA: Kitab Undang-Undang hukum Perdata.
  • KUHAP: Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
    Moral: Perbuatan dan sikap manusia yang baik dan buruk.
  • KUHP: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
  • Masyarakat madani: Masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma dan hukum sesuai iman, ilmu dan teknologi.
  • Mekanisme: Cara kerja organisasi.
  • Mobilisasi sosial: Perubahan masyarakat dengan pola baru.
  • Mores: Adat atau cara Hidup.
  • Nalar: Kekuatan pikir.
  • Negara: Organisasi disuatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
  • Norma: Petunjuk hidup dalam masyarakat berupa perintah, anjuran dan larangan.
  • Otoritas: Wewenang yang dikuatkan oleh kekuasaan sah (orang yang otoriter).
  • Paradigma: Kerangka berpikir.
  • Parafrase: Pernyataan ulang atau suatu pembicaraan.
  • Partisan: Pengikut partai/ golongan.
  • Partisipan: Ikut berperan dalam kegiatan.
  • Pelanggaran hak asasi manusia: setiap perbuatan yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia.
  • Pelanggaran HAM berat:pelanggaran yang digolongkan kejahatan luar biasa,seperti antara lain pembunuhan untuk memusnhkan suatu kelompok atau etnis tertentu (genoside), teroris, kejahatan perang.
  • Pendapat: adalah buah gagasan atau buah pikiran.
  • Penduduk: Seseorang yang tinggal di suatu tempat tertentu.
  • Pengadilan HAM Ad Hoc: yaitu lembaga pengadilan yang memiliki kewenanganmelakukan proses peradilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM berat yang diberlakukan surut (retroaktif) sebelum berlakunya UU Nomor 26Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
  • Penuntut Umum: Adalah jaksa yang diberi wewenang oleh Undang-Undang ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim.
  • Pokok pokok pikiran dimasukanya HAM dalam UUD 1945: merupakan pemikiran yang melatar belakangi atau alasan dimasukannya pasal–pasal tentang hak asasi manusia (HAM) dalam UUD 1945 yaitu untuk mencegah berkembangnya ”negara kekuasaan” atau otoriter yang dapat bertindak sewenang–wenang kepada rakyatnya.
  • Praksis: Praktik kehidupan.
  • Pranata: Institusi, sistem tingkah laku sosial.
  • Principium kekuasaan: Pemegang kekuasaan utama dari semua kekuasaan.
  • Rasionalisme: Paham yang mengajarkan bahwa akal dan pikiran adalah dasar penyelesaian masalah
  • Ratifikasi: Pengesahan satu dokumen negara oleh parlemen, khususnya pengesahan UU, perjanjian internasional atau antar negara.
  • Referendum: Penmyerahan solusi kepada umum tanpa melalui parlemen.
  • Rezim: Pemerintahan yang berkuasa.
  • Rigid: Dapat berubah atau diubah dengan prosedur tertentu.
  • Sabotase: Aksi pengrusakan fasilitas atau sarana umum.
  • Sanksi: Suatu keadaan yang dikenakan kepada yang melanggar norma.
  • Sistem distrik: Daerah pemilihan sama dengan anggota badan perwakilan rakyat.
  • Social Relation: Hubungan Sosial.
  • Stabilitas: Kemantapan; seimbang.
  • Status naturalis: Suatu kondisi seseorang yang mengabaikan hak–hal dasar orang lain.
  • Teoretis:Berdasarkan teori terhadap dirinya.
  • Traktat: Perjanjian dua negara atau lebih.
  • Warga Negara: Warga negara adalah suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Yurisprudensi: Putusan hakim terdahulu yang kemudian diikuti dan dijadikan pedoman oleh hakim-hakim lain dalam memutus suatu perkara yang sama.
  • Zero sum: Mengesampingkan faktor yang kurang menonjol.
  • Zoon Politicon: Manusia ditakdirkan sebagai mahluk sosial dan dikodratkan untuk hidup bermasyarakat.
Itulah beberapa istilah-istilah yang sering muncul dalam dunia kewarganegaraan. Untaian kamus kewarganegaraan di atas biasanya sering digunakan ketika sedang membahas mengenai sesuatu yang berhubungan dengan kewarganegaraan. Jika anda mempunyai referensi ataupun pengetahuan dengan topik serupa, anda dapat meninggalkan balasan di kolom komentar.